![]() |
Duk.Penulis, Yosafat Mai Muyap/AWIPA-MKW |
Oleh Yosafat Maii Muyapa
Artikel, AWIPA-MKW - Pada hari ini, rakyat paniai berdansa di panggung
nuansa politik telah menjadi kebutuhan sehari-harian, setiap gubuk ke gubuk
bakan kampung ke kampung hanya diskusi kesana-kemari tentang Pilkada
Paniai. Akhirnya lupa akan berkebun serta kebutuhan sehari-hari menjadi suatu
peristiwa hipnotisme terlantar dan merusak kehidupan berkeluarga harmonisasian.
Semua itu terjadi. Bukan karena ketidak mampuan
berkehidupan masyarakat paniai secara bersistematis dan makmur, namun karena
berkedokan oleh pihak-pihak kepentingan tertentu yang telah propogandakan pada
kalangan sosial untuk dipengaruhui kampanyakan isu-isu Pilkada bahwa “kita
dukung bakal calon ini dan itu”.
Disamping itu, pra-intelektual, sarjana bakan pelajar
telah menjadi salah satu propogandator rakyat dengan komunikasi yang digunakan
adalah menjatuhkan wibawa harga diri bakal calon sebagai intelektual putra
terbaik Paniai, sehingga orang yang berpikir tentang jiwa besar negeri leluhur
akan terpunah dari didikan kampanye egoisme dan margaisme bahkan nepotisme di
elit-elit politikus.
Kesadaran kita sebagai putra daerah Meeuwodide, lebih
khususnya Kabupaten Paniai bahwa jelang pilkada merupakan agenda Nasional yang
dapat berpatokan pada mekanisme dan prosedul penyelenggarah komisioner yang
berlaku.
Untuk itu, entah siapa pun yang hendak berkoar-koar
bererat dengan pemilihan kepada daerah adalah hak untuk menyampaikan dan
menyakinkan bahasa kampanye apapun. Tetapi, tanggung jawab bersama seluruh
elemen Paniai bahwa menciptakan Pilkada Paniai secara damai dan
bermartabat.
“Sebab pesta demokrasi Pilkada adalah agenda Negara,
dan Pilkada tidak terlepas dari peraturan yang ada. Kemudian itu, pelaku untuk
menjalankan peraturan Pikada/Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
pangwa tetapi rakyat paniai adalah memilih dan menentukan siapa (bupati
paniai) sesuai dengan hati nurani kita.
Pesan untukmu, Komisioner Paniai jangan lupa
menjalankan sebagaimana peraturan yang berlaku secara undang-undang
Pilkada/Pemilu dan lain sebagainya. Karena hari ini, penulis idenfikasi
perkembangan terakhir proses Pilkada paniai kurang patuhui apa yang harus
dilakukan sesuai dengan tahapan prosedural menuju substansial.
Jika kalau memang itu benar? Dengan cacatan perlu
meditasi sejenak kondisi dan situasi rakyat paniai hari ini, bila perlu
tinggalkan semua kepentingan nepotisme dan egoisme dalam netralisasi mengambil
kebijakan sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku.
Berdasarkan lembaga independen, bersifat langsung,
bebas, rahasia, jujur dan adil yang digariskan UUD. Kekuasaan negara yang
lahirkan melalui Pemilu adalah kekuaasaan negara yang lahir dari bahwa menurut
kehendak rakyat dan dipergunakan sesuai dengan keinginan rakyat, oleh rakyat,
sistem permusyawaratan perwakilan rakyat.
Sebagaimana dimaksud bahwa Pilkada merupakan kekuasaan
rakyat untuk memilih sebagai pemimpin yang akan memimpin daerah tersebut itu
sehingga segala otoriter oleh rakyat adalah nurani dengan murni untuk
menentukan pemimpinnya, tanpa politik kotor.
Akan terpilih menjadi Bupati Paniai adalah utusan oleh
Allah untuk membawa umatnya yang sementara hidup dibawa intimidasi, teror,
nilai kemiskinan bakan tersiksa oleh oknum-oknum tertentu, maka dialah figur
terbaik untuk membangun dan mensejahterakan rakyat dari ditangan penjajah
dibawah kapitalisme brokrasi dengan kecerdikan bungkam hak rakyatnya.
Maka siapa? Orangnya (Pemimpin Reformasi) merubahkan
pola pembangunan lama menjadi pola baru, atau siapa jiwa merakyat yang berani
mengakomodir aspirasi rakyat lalu bersama-sama rakyat membangun segala sektor,
baik itu Ekonomi, politik, pendidikan, Kesehatan, dan budaya sosial
lainya demi kesejatrahan dan kedamaian rakyatnya.
Dalam rangka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Paniai periode 2018-2023 jangan jadikan ajang konflik sosial oleh pihak
penyelenggarah maupun aktor relawan kemenangan kandidat. Sebab, memang dan
kalah itu pasti ada sehingga tidak semua kandidat itu akan menang dan kalah,
tetapi yang menang adalah utusan Allah, alam dan rakyat paniai untuk memimpin
dan membangun daerah selama periode berjalan nantinya.
Perspektif mahaiswa pribumi Paniai bahwa, pihak
relawan kemenangan kandidat calon bupati dan wakil bupati maupun pihak
penyelenggarah Kominisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pihak keamanan TNI/Porli
perlunya dapat melihat riil mekanisme yang ada. Jangan asal berkampanya
komunikasi berkoar-koar berdampak konstribusi pelayanan negatif terhadap rakya
jelata Paniai.
Lahirkan sikap tegas mahasiswa ini menunjukan demi
menjaga keterbitan dalam Pilkada Paniai secara netralisasi dan menjalankan
proses pemilihan tanpa ada pembantaian antara kandidat dan kandidat bakan pula
tim sukses yang berperan aktif untuk memenangkan.
Memang benar, Pilkada adalah ranah politik yang
mementingkan kepentingan individual maupun sekelompok untuk berkompetesi meraih
suatu kesuksesan atau suatu jabatan tertentu. Salah satunya adalah Pilkada
Calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai sedang berlansung.
Mahasiswa Paniai harap berkompetensi dalam Pilkada
jangan beradu dombahkan politik moneter, atau politik membeli nyata manusia.
Oleh sebab itu, kepentingan politik peralatkan dasar keributan masyarakat
ke masyarakat atau perang kampung ke kampung hanya ulah pra orang-orang
tertentu tetapi mengenahkan dampaknya lebih besar kepada rakyat yang belum
apa-apa dalam sistem Pilkada tersebut.
Untuk itu, penulis rekomendasikan kepada pihak
penyelenggarah maupun pihak keamanan porli Kabupaten Paniai jangan hadirkan
lagi sesuatu yang belum perna bayangkan oleh publik. Artinya jangan ada
bertikaian dan bantaian antara sesama orang Paniai.
Apa bila, hal itu terjadi maka kewenangan dan
kebijakan telah berlompat pagar seperti perampok. Seharunya diutus menjadi
pemimpin melayani tugas dan pelayanan yang muliah secara jiwa netral,
independensi, jujur dan adil.
Rekomendasi pertama: Kepada pihak
keamanan jangan bergemuruh kedalam orientasi politik yang tidak benar dan tidak
adil. Tetapi, Porli harus menjalankan peran dan tugas keamanan sesuai dengan
instruksi Kepala Divisi Pengamanan Kepolisian Republik Indonesi Inspektur
Jenderal Martuani Sormin bahwa 13 poin untuk Netralisasi dalam Pilkada 2018.
Rekomendasi Kedua: Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Paniai menjalankan tugas sebagai penyelenggarah harus desak untuk
menjalankan proses Pilkada sesuai dengan sebagaiman peraturan yang terterah
dalam Pilkada. Yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. UU Nomor 8
tahun 2015 tentang Pilkada. Dan UU 10 tahun 2018 tentang perubahan dan lain
sebagainya. Namun, proses Pilkada Paniai dapat implementasi sesuai dengan
prosedur hukum penyelenggarah yang berlaku.
Rekomendasi Ketiga: Untuk kandidat! Kabupaten Paniai
merupakan pemerintah daerah yang tertua dibandingkan dengan kabupaten yang ada
di wilayah adat Meepago, tetapi kini melihat realita kemajuan dan perkembangan
sangat di sayangkan di publik ketika dibandingkan dengan kabupaten baru dalam
sektor pembanguan dan kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) Sumber Daya Alam (SDA)
Kesehatan dan Infrastruktur.
Itulah sebabnya, tiap mau menentukan pemimpin baik itu
lembaga eksekutif maupun legislatif bakan pimpinan swasta selalu ada intervensi
keluargaisme, margaisme, dan jabatan bayaran. Maka, setiap dinami roda
pembanguan selalu bungkam oleh barang bayarang akhirnya jiwa besar untuk
membangun demi negeri leluhurnya dengan tulus dan ikhlas belum memiliki jiwa
besar. Akhirnya pemikiran pemimpin saya menjabat sebagai pemimpin karena saya
sudah bayar.
Dengan dasar argumen “bayaran” itu merupakan
faktor utama yang selalu berpraktis oleh pra brokrator maupun lembaga parlement
lainya sehingga hal yang perlu kukuhkan dan perioritas sesuai visi dan misi
selalu saja tiap periode ke periode abaikan dan lalaikan terus dalam ketidak
jujurannya.
Rekomendasi Keempat: Rakyat
paniai perlu benahi bahwa enta siapa yang datang tanpa masalah dari pribadi,
kelompok maupun ranah politik. Itulah dia pemimpim paniai yang datang untuk
membangun segala sektor yang masih belum terlambat bernekad untuk mengejar
ketinggal menjadi memajukan selaga sektor pembangunan daerah. Karena dialah
figur tanpa utang dan janjian oleh siapa elit politik untuk mengatur sistem
keisme.
Untuk itu, rakyat paniai harus berpikir jauh dalam
jelang situasi Pilkada bahwa jangan sampai kita terjebak hanya sodoh dengan
uang akhirnya nurani kita telah matang. Pikir generasi anak dan masa depan
masih panjang yang kita harus berkomitmen dari sekarang agar masa depan anak
dan kita mendapatkan konstribusi hidup yang baik dan benar yang rasakannya.
Demikian, sikap ini kami buat...!!
Penulis adalah Mahasiswa Paniai, Kuliah di Jayapura,
Papua dan Sekaligus Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten
Paniai (FKM-KP) Se-Jayapura
Sumber : www.kabarmapegaa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar