RETORIKA HEGEMONI REVISI RUU OTSUS PAPUA - AWIPA-MKW

Breaking

Rabu, 14 Juli 2021

RETORIKA HEGEMONI REVISI RUU OTSUS PAPUA

  • Gambar: sejumlah masa aksi memegang spanduk di depan gerbang kampus universitas Papua (sumber/AWIPA-MKK



Oleh M Wegobi Pigai

"Yang menolak Otsus, bukan hanya orang tua, Orang mudah. Tapi batu, tanah, pohon dan lainnya juga menolaknya" kata AN dalam kesempatan Aksi demokrasi di Manokwari pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021. Secara totalitas suara rakyat Papua teriak Otsus tolak! Suara penolakan itu terus bertubi tubi digaungkan dengan nada yang lantang dan tegas. Yang berdatangan dari berbagai latar kelas secara kolektif ataupun individul seperti rapat dengar pendapat yang dilakukan majelis rakyat Papua, petisi rakyat Papua tolak Otsus hingga tanggapan-tanggapan kaum terpelajar dan Aktivis kemanusiaan, yang berlangsung semenjak isu perancangan keberlanjutan yang diwacanakan negera.


Akan tetapi, suara penolakan rakyat Papua justru dikebiri dan tidak bernilai dimata negara. Sekalipun seruan totalitas rakyat Papua dilakukan dengan berbagai metodis secara virtual, Aksi demostrasi, forum ilmiah dan kajian ilmiah. Negara lebih menonjolkan dan menghiraukan perhatian kepentingan negara dengan berdalih retorik kepada kaum oportunis yang sejatinya rekonstruksi negara. Sehingga rancangan undang-undang otonomi khusus (RUU Otsus) Papua dibahas dengan dalil-dalil retorik setuju kepada suara agen-agennya dan milisi buatan yang dibangun negara (kaum oligarki dengan atas nama negara) di tanah Papua.


Keadaan ini berimplikasi pada penyampaian Ketua pansus Otsus Papua dalam persidangan yang dipimpinnya sendiri. Ia berargumen atas premis yang adirajut melalui rapat dengar pendapat di ruang-ruang megah tanpa diketahui rakyat Papua sebagai substansi yang dibahas dalam undangan otonomi khusus Papua. Pihak-pihak yang dihadirkan dalam pertemuan itu terindikasi hoknum (agen-agennya dan milisi negara) yang berpro negara ketimbang aspirasi permintaan rakyat Papua. Atau penyelenggara negara (kaum oligarki) cacat mata dan batin memperhatikan seruan totalitas rakyat Papua tolak Otsus (yang disebut pada paragraf pertama). Akan tertapi diduga pansus melibatkan hoknum yang pro negara. Mereka (Elie Papua) yang tidak pernah dijumpai berpihak, melindungi dan memberdayakan rakyat Papua dalam setiap pengambilan ataupun implementasi kebijakan selama Otsus berjalan. 


Keadaan ini bersinggungan dengan penyampaian seorang perempuan Papua dalam aksi penolakan Otsus pada hari Rabu 8 Juli 2021 di Manokwari. "Otsus Papua itu, 60% dinikmati negara, 40% juga hanya dinikmati oleh elite-elite Papua. Tapi kita masyarakat tra nikmati Otsus". Pada kesempatan yang sama, salah seorang mahasiswa hukum berargumen bahwa "Otsus Papua dilaksanakan untuk kepentingan para Elite negara". Argumentasi ini mengajaknya kita melihat keadaan nyata implementasi Otsus yang mendominasi untuk kepentingan elite-elite negara mulai dari pusat sampai daerah.


Kita tahu bahwa sejumlah peraturan turunan perundangan dan sejumlah dana Otsus digulirkan negara yang diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur. Poin terakhirlah yang menonjol di Papua sementara sejumlah alokasi dana diketiga bidang lainnya justru menghilang entah kemana di dalam konteks pengelolaan implementasi Otsus. Dana yang bahwasanya harus berseliweran di antara rakyat Papua dalam upaya kemajuan dan pembangunan sumber daya manusia Papua ataupun upaya pemutusan rantai kemiskinan di tanah Papua. Alat pengukur kemajuan pembangunan sumber daya manusia melalui data badan pusat statistik (BJS) menunjukkan index pembangunan manusia yang paling terbelakang di Indonesia adalah Papua dan Papua barat. Bahkan secara global pun, salah satu daerah di Papua (Kabupaten Nduga) adalah yang dibawah standar yang ditetapkan secara internasional.


Artinya gambar tulisan ini mau sampaikan dengan pertanyaan adalah mengapa negara cenderung mengiyakan permintaan sekelompok oportunis orang Papua sementara secara totalitas suara rakyat Papua (didalamnya termasuk barisan merah putih di Papua barat) yang menolak Otsus diabaikan? Ada apa dibalik keberpihakan pada kelompok inferior pro Otsus ketimbang superior suara rakyat Papua yang menolak Otsus? Di manakah negara Indonesia yang dikenal negara sistem demokratis, yang artinya dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat dan diraih dengan voting suara yang didominasi sebagai putusan tertinggi dan mutlak? Apalagi sementara negara dalam proses pembahasan revisi RUU Otsus, Mahasiswa dan rakyat Papua masih bersinergi menolak Otsus dengan demonstrasi yang berjilid-jilid di Papua.


Hari Rabu, 8 Juli 2021 Aksi demonstrasi Solidaritas Mahasiswa dan rakyat Papua di Manokwari adalah aksi lanjutan dari aksi-aksi setelah rapat dengar pendapat dan petisi rakyat Papua memutuskan secara menyeluruh rakyat Papua tolak Otsus sementara negara masih konsisten dengan melanjutkan Otsus sebagai tandingan retorik semata. Negara memihak kepada sekelompok orang yang mendukung kepentingan negara di tanah Papua tanpa memahami permintaan rakyat Papua yang didominasi. Keadaan berjalan dengan ungkapan "Kami curiga, kami curiga, bahwa perpanjangan Otsus adalah kepentingan elit negara" kata seorang orator Mahasiswa hukum dalam orasi Aksi demo di Manokwari pada waktu yang sama.


Gambar deskripsi di atas, menarik benang merah untuk melihat revisi RUU Otsus yang sudah sedang dilakukan negara sebagai langkah sepihak oligarki dengan para sekongkol. Sepihak karena tidak mempertimbangkan secara benar dan adil menurut ruh demokrasi. Semua putusan bukan kepada kelompok tertentu yang dianggap benar menurut elite negara tapi menurut sistem demokrasi terletak pada putusan yang berpihak pada dominan suara terbanyak. Kita tahu bahwa totalitas suara rakyat Papua telah memutuskan Otsus tolak. Oleh karena itu, pembahasan revisi RUU Otsus adalah kepentingan elit negara atau kepentingan kaum oligarki. Keadaan ini, ditanggapi seorang orator dalam kesempatan Aksi demo pada hari Rabu tanggal 7 di Manokwari, "Siapa yang meminta revisi, siapa yang meminta revisi. Orang Papua tidak ada yang meminta revisi". Bahkan dalam kesempatan yang sama, Revi RUU Otsus ditolak tegas salah seorang mahasiswa dalam orasinya. "kami tidak setuju dengan pembahasan revisi RUU Otsus yang dilakukan pemerintah, yang tidak memperhatikan permintaan rakyat Papua".


Keadaan ini menunjukkan, oposisi elite Papua yang berkomplot dengan adikuasa negara ketika melihat tanah dan rakyat Papua menjadi obyek menarik kepentingan ekonomi oligarki. Sekalipun rakyat Papua menolak tegas Otsus dan meminta hak politik untuk menentukan self determination, namun kekuatan sekutu (kekuatan kelas atas/otoritas negara) oligarki justru mereduksi atau bahkan suara rakyat Papua ditandas. Tidak saja melalui berbagai regulasi yang ditetapkan ataupun pendekatan represif aparat keamanan, seperti salah satu kasus selalu dihadapi rakyat dan Mahasiswa adalah setiap kegiatan aksi demo diabaikan dan diblokade ataupun dibubarkan paksa. Keadaan ini menjadi jelas mengerucut kepada sebuah titik definisi oleh Antonio Gramsci yakni Hegemoni. Adalah suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi (Simon 2004:19). 


Cara represif dan kekerasan dilegitimasi dengan atas nama negara. Negara yang dasarnya dibangun dari kekuasaan dan kekuatan sistem yang rapi dan masif menjadi kesempatan oligarki. Sehingga atas nama negara menjadi wahana beradu kepentingan kaum elite oligarki yang secara fundamentalis legitimasi ide-ide retorik dalam konteks pengelolaan negara di tanah Papua. Ketika disinkronisasi dengan pembahasan revisi RUU Otsus Papua menjadi jelas bahwa negara didayagunakan untuk mengelabuhi hak-hak alamiah manusia Papua yang notabenenya negara wajib melindungi dan menegakkan. Hak asasi orang Papua (rakyat) tolak Otsus dieliminir dengan bangunan pemahaman negara yang oportunis oligarki yang mendominasi perhatian "kata setuju" kepada elite Papua dan segelintir"orang Papua palsu". Sehingga negara mengabaikan Sikap rakyat Papua tolak Otsus dan meminta Self determination atau referendum tetapi negara melakukan revisi RUU Otsus. Lebih ironisnya lagi, negara merevisi hanya pasal poin-poin yang sangat bertentangan dengan kehendak rakyat Papua dan diperuntukkan kepada elite Papua dan negara yakni Pasal 34 mengenai dana otsus dan Pasal 76 tentang pemekaran wilayah.


Bahasanya dua pasal yang direvisi jelas mengandung pesan hegemoni opotunity usulan yang berpihak elite Papua dan oligarki penyelenggara negara. Negara berkepentingan ekonomi di Papua sementara elite Papua berkepentingan kekuasaan untuk merajut dana dengan argumentasi untuk kepentingan rakyat. Rakyat menjadi obyek rayuan kepentingan kekuasaan dan  kepentingan ekonomi negara (oligarki) di tanah Papua. Realitas selama Otsus berlangsung jua menunjukkan bahwa pemekaran daerah dan anggaran dana digulirkan Jakarta dengan bahasa "kepentingan kesejahteraan dan pembangunan manusia Papua" tapi data mengungkapkan rakyat Papua masih jauh di bawah standar kemiskinan dan kemajuan sumber daya manusia. Keadaan ini bahwasanya mengajak negara mengaudit dana yang berseliweran di antara elite Papua dan oligarki negara. Tapi sejauh ini akuntabilitas pun terkesan negatif dari penyelenggara negara terutama di tanah Papua.


Sehingga berimplikasi, Elite Papua dan oligarki negara bersekongkol dibalik pembahasan revisi RUU Otsus Papua. Pembahasan revisi RUU Otsus sebagai gerbang pelaksaan kepentingan elite Papua dan oligarki dengan mengatasnamakan negara. Negara menjadi alat penyelenggara ide-ide retorik elite dan kaum oligarki untuk melegitimasi pembahasan revisi RUU Otsus Papua. Keadaan ini, lebih cocok diinterpretasi dengan Pemikiran ekonomi politik oleh Karl Marx untuk memahami pemahaman RUU Otsus Papua sebagai kepentingan elit dan oligarki atau dikelompokkan menurut Karl Marx sebagai kelas atas dalam kontruksi negara. Negara merupakan bangunan atas, yakni alat pelaksana ide, alat sesuatu klas yang berkuasa untuk menindas dan menguasai kelas lain, guna mempertahankan dan melindungi kepentingan dan kekuasaan kelas yang berkuasa (max, 2012:83). 



Keadaan ini cenderung, mencipta kondisi batang tubuh negara yang buruk dipandang totalitas rakyat Papua. Apalagi negara mengabaikan permintaan rakyat Papua yang dominan meminta Self determination tapi diabaikan dan menghiraukan sekelompok Elite Papua yang meminta perpanjangan dengan motivasi kekuasaan dan kekayaan keuangan. Ini justru melahirkan partikel memori derita bagi rakyat Papua yang baru. Meskipun otsus Papua diharapkan menjadi pemulih memori internal derita tapi justru mencipta derita yang bertubi-tubi. Lebih lagi pengabaian aspirasi penolakan Otsus dan meminta Self determination. Keadaan berpotensi Papua akan terus ada di dalam wilayah konflik yang takkan terhenti sekalipun pendekatan infrastruktur dan pemekaran dan peningkatan dana serta ditopang kekuatan represif aparat negara.


Maka upaya yang negara harus lakukan adalah pendekatan humanistik. Negara mesti menggantikan pemahaman politis menanggapi tuntutan totalitas rakyat Papua tolak Otsus. Negara membekukan revisi RUU Otsus Papua yang dibahas di Jakarta. Karena revisi RUU Otsus Papua dinilai retorika negara dan elite Papua yang mengabaikan kepentingan rakyat Papua lainnya. Negara lebih berpihak pada segelintir elite Papua yang mendukung kepentingan negera di tanah Papua. Penyelenggara negara mulai dari presiden Jokowi hingga kabinetnya yang bersangkutan ataupun dewan perwakilan rakyat pusat hingga daerah, semestinya merangkul juga permintaan rakyat Papua tolak Otsus. Boleh saja negara berkolaborasi dengan pendukung Otsus untuk putuskan Otsus harus lanjut ataupun tidak.  Negara harus terbuka merangkul rakyat Papua yang kontra untuk memutuskan Secara adil dan benar di dalam forum yang diakui secara kedua belah pihak. Dengan membuka sebuah forum khusus yang diusulkan secara kedua kubuh, untuk melihat dan mengkaji guna mencapai kepuasan berdasarkan premis-premis yang melatarbelakangi perpanjangan Otsus ataupun menolak Otsus Papua dan meminta self determination. Sehingga akhirnya, rakyat Papua yang menolak Otsus ataupun yang menerima Otsus Papua tidak menjadi kecewa dan berpotensi merusak totalitas kehidupan rakyat Papua yang damai, seperti "surga kecil yang jatuh ke bumi".


Penulis adalah mahasiswa Papua aktivis kemanusiaan

Tidak ada komentar: